GUNUNG SARI- Dalam rangka penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Gunung Sari Tahun Anggaran 2022 . Pemerintah Desa Gunung Sari Melaksanakan Kegiatan di Bidang Pelaksanaan Pembangunan yaitu Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni dari Sumber Dana Desa.
Untuk Desa Gunung Sari Tahun 2022 Menganggarkan 7 Unit Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ). Tentu Program Tersebut dari Pemerintah Desa dimana untuk Mengurangi tingkat Kemiskinan dan Mengangkat Perekonomian Warga Desa.
Pelaksanaan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari, Telah di laksanakan oleh Kepala desa Gunung Sari Bapak KALABI,S.Pd.I, Kegiatan tersebut di Laksanakan di 7 rumah Keluarga penerima bantuan RTLH salah satunya Bpk. Herman Kp.Gunung RT 010/002 Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. Berharap Dengan adanya program Pemerintah Desa Tersebut bermanfaat bagi warga dan tentu untuk mengurangi kesenjangan sosial.